Biologi merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan alam (IPA) yang mempelajari makhluk hidup. Sebagai ilmu pengetahuan alam (IPA), biologi lahir dan berkembang melalui pengamatan dan eksperimen.
Eksperimen merupakan kegiatan melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah. Dengan demikian peranan laboratorium sangat besar sebagai sumber belajar yang efektif untuk mencapai kompetensi yang diharapkan oleh peserta didik. Untuk mengoptimalkan fungsi laboratorium sebagai salah satu sumber belajar IPA/biologi, maka laboratorium perlu dikelola dengan baik sehingga mendorong guru-guru Biologi untuk menggunakannya secara optimal sebagai sarana dan sumber belajar.
Laboratorium adalah tempat untuk melaksanakan kegiatan praktik yang mendukung pembelajaran di kelas. Agar bekerja di laboratorium merasa aman dan nyaman maka laboratorium berikut sarana lainnya perlu dikelola dan dirawat secara rutin, sehingga dapat berfungsi seoptimal mungkin sebagai sumber belajar.
Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan pengguna, fasilitas laboratorium (bangunan, peralatan laboratorium, spesimen biologi, bahan kimia), dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan fungsinya.
Pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan tanggungjawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja.
Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium dan penanganannya bila terjadi kecelakaan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 35 butir c menetapkan bahwa tenaga pendidikan pada SMA bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya harus terdiri atas tenaga laboratorium.
Peraturan lain, yaitu Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan bagian B nomor 7 point F menetapkan bahwa laboratorium dikembangkan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dilengkapi dengan manual yang jelas sehingga tidak terjadi kekeliruan yang menimbulkan kerusakan.
Dua peraturan tersebut jelas menghendaki bahwa tenaga laboran adalah tenaga yang memiliki kualifikasi profesional dapat dipercaya dan bertanggungjawab, karena tugas yang diembannya bukan sekedar menjalankan laboratorium sesuai dengan agenda kurikulum, namun secara luas juga bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik.
Menurut Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium , ada 3 tenaga laboratorium yaitu Kepala Laboratorium, Teknisi Laboratorium dan tenaga Laboran, dengan kompetensi dan sub kompetensinya masing-masing.
Perawatan peralatan dan bahan kimia di laboratorium merupakan bagian dari kompetensi profesional yang harus dimiliki oleh teknisi laboratorium dan laboran, yaitu kompetensi dan sub kompetensi yang terkait dengan perawatan bahan dan peralatan laboratorium.
Berikut perawatan bahan dan peralatan laboratorium
Kompetensi Profesional Teknisi Laboratorium
- Merawat peralatan dan bahan di laboratorium
- Mengidentifikasi kerusakan peralatan dan bahan laboratorium
- Memperbaiki kerusakan peralatan laboratorium
Kompetensi Profesional Laboratorium
- Merawat ruang laboratorium
- Menata ruang laboratorium
- Menjaga kebersihan ruangan laboratorium
- Menjaga keselamatan ruang laboratorium
- Mengelola bahan dan peralatan laboratorium sekolah
- Mengklasifikasikan bahan dan peralatan praktikum
- Menata bahan dan peralatan praktikum
- Mengidentifikasi kerusakan bahan peralatan dan fasilitas laboratorium
- Merawat tanaman yang digunakan dalam kegiatan praktikum
- Memelihara hewan yang digunakan untuk kegiatan praktikum
KONSEP PERAWATAN LABORATORIUM
Keberadaan laboratorium di dengan peralatan yang lengkap dan siap pakai, akan sangat membantu siswa dalam belajar untuk memahami konsep, memberi pengalaman nyata dan membentuk keterampilan, sehingga siswa akan menguasai kompetensi yang diharapkan, yang berarti mutu lulusan meningkat. Para ahli dan penyelenggara pendidikan percaya bahwa tersedianya sarana dan prasarana khususnya laboratorium yang lengkap merupakan faktor pendukung dalam peningkatan mutu pendidikan.
Namun kelengkapan peralatan kalau tidak dirawat lama kelamaan akan menjadi rusak. Hal itu terjadi karena adanya pengaruh beberapa faktor yang secara perlahan dan bertahap akan mengurangi fungsi bagian-bagian peralatan, dan akhirnya akan mengalami kerusakan.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kerusakan antara lain; apabila suatu peralatan dipakai oleh orang yang belum tahu, dipakai untuk belajar, dipakai oleh orang banyak, dipakai berganti-ganti orang, maka peluang kemungkinan kesalahan penggunaannya akan sering terjadi dan peluang kemungkinan terjadinya kerusakan obyek atau peralatan tersebut juga sangat besar. Dilain pihak faktor eksternal juga sangat berpengaruh terhadap kerusakan alatalat laboratorium seperti perubahan suhu, tingkat kelembaban udara, debu dan kotoran.
Apabila pada obyek atau peralatan laboratorium terjadi kerusakan, maka akan menghambat jalannya proses pembelajaran praktikum berikutnya. Siswa berikutnya menjadi tidak mudah menguasai konsep, tidak mendapat pengalaman langsung, dan tidak memperoleh keterampilan, akibatnya tidak memiliki kompetensi utuh dan mutu lulusan menjadi rendah.
Kerusakan yang terjadi pada alat dapat dicegah atau dengan kata lain dapat diperpanjang usia pakainya dengan melakukan upaya perawatan/pemeliharaan secara rutin dan teratur. Walaupun sepertinya mengatakan hal yang sudah jelas, tetapi itu memang fakta yang benar dan telah lama memberikan bukti bahwa perawatan memang diperlukan selama diinginkan kondisi peralatan yang optimal untuk mendukung lancarnya proses pekerjaan. Disadari atau tidak, kerusakan akan berakibat langsung kepada biaya yang besar dan harus dikeluarkan untuk mengganti komponen peralatan yang rusak.
Banyak diantara kita tidak menyadari betapa pentingnya pengetahuan laboratorium ini. Seorang guru Biologi diharapkan tidak hanya dapat mengajar Biologi dengan baik, tetapi juga diharapkan dapat menggunakan dan memelihara alat-alat dan bahan, mengatur alat-alat dan bahan, menjaga keselamatan serta mengadakan perbaikan-perbaikan pada alat-alat yang diduga rusak dan tidak berfungsi sehingga dapat berfungsi lagi.