
Ada tiga pihak yang ikut serta dalam keselamatan di jalan raya, yaitu
- Pengendara mobil dan pengendara motor,
- Pejalan Kaki, dan
- Penumpang kendaraan umum
Tersebut langkah keselamatan yang perlu siperhatikan oleh pihak pihak barusan.
1. Pengemudi Mobil dan Motor
- Senantiasa berkendara di samping kiri.
- Kecepatan mesti sesuai sesuai sama keadaan jalan.
- Mengemudi pada kecepatan yang aman dan senantiasa mencermati batas kecepatan.
- Senantiasa menggunakan sabuk pengaman dan meyakinkan kalau penumpang kamu lakukan hal yang sama.
- Tidak minum atau makan saat mengemudi.
- Ikuti kendaraan beda pada jarak yang aman.
- Janganlah berkomunikasi dengan orang diluar kendaraan kamu atau memakai hp saat mengemudi.
- Bila perlu mendahului kerjakan dengan hati-hati.
- Janganlah mengekor kendaraan lain
- Sebelumnya Kamu mengendarai kendaraan meyakinkan kalau :
- Kendaraan ini benar layak jalan dengan hukum dan tehnis/fisik, berarti surat kendaraan lengkap dan SIM, Mempunyai polis asuransi yang syah dan berlaku.
2. Pejalan kaki
- Pejalan kaki saat di jalan raya senantiasa menyeberang jalan di titik/tempat yang telah ditetapkan pejalan kaki atau zebra penyeberangan.
- Senantiasa gunakan jalan trotoar yang ada.
- Janganlah menyeberang di tikungan di jalan dimana kamu tidak bisa lihat bahaya kendaraan yang melaju.
- Bila kamu jalan dalam grup, jalanlah sendiri-sendiri jangan berjajar.
- Saat menyeberang jalan, hati-hati dan cermati dan siaga pada kendaraan yang melaju.
3. Komuter selalu menanti bus untuk ditempat pemberhetian/selter bila naik dan berhentipun sekian. Janganlah keluarkan anggota badan/kaki atau tangan ketika kendaraan jalan.
