Tips Mengurangi Potensi dan Dampak Kecelakaan Kerja (K3)

tips mengurangi potensi dan dampak kecelakaan kerja

tips mengurangi potensi dan dampak kecelakaan kerja – Untuk kurangi bahkan mengatur adanya efek negatif pada kerugian-kerugian yang disebabkan kecelakaan kerja maka dalam perihal ini diperlukan usaha secara teknik atau rekayasa (Suma’mur,1996) diantaranya:

a. Ketentuan Perundangan

Daftar Isi

Yakni ketetapan yang diwajibkan tentang beberapa kondisi kerja secara kebanyakan, rencana, konstruksi, perawatan serta pemeliharaan, pengawasan serta langkah kerja perlengkapan industri, tugas-tugas entrepreneur serta buruh, latihan serta supervisi medis, P3K serta kontrol kesehatan.

b. Standarisasi

Yakni penentuan standar-standar resmi atau tidak resmi tentang misalnya konstruksi yang memenuhi kriteria keselamatan beberapa jenis perlengkapan industri spesifik, praktek-praktek keselamatan serta higiene umum, atau alat-alat pelindung diri.

c. Pengawasan

Yakni pengawasan mengenai dipatuhinya ketentuan-ketentuan perundangundangan yang diwajibkan.

d. Riset Bersifat Teknik

Yakni mencakup karakter serta ciri-ciri bahan yang beresiko, penyelidikan mengenai pagar pengaman, pengujian alat-alat pelindung diri, riset mengenai pencegahan peledakan gas serta debu.

e. Penelitian Medis

Yang mencakup khususnya riset mengenai efek-efek fisiologis serta patologis, beberapa faktor lingkungan dan teknologis, serta keadaan-keadaan fisik yang menyebabkan kecelakaan.

f. Riset Psikoligis

Yakni riset mengenai pola-pola kejiwaan yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

g. Riset secara Statistik

Untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang berlangsung, banyaknya, mengenai siapapun, dalam pekerjaan apakah, serta apa sebab-sebabnya.

h. Pendidikan

Yang menyangkut pendidikan keselamatan serta kurikulum teknik, sekolahsekolah perniagaan atau kursus-kursus pertukangan.

i. Latihan-latihan Yakni latihan praktek bagi tenaga kerja, terutamanya tenga kerja yang baru dalam keselamatan kerja.

j. Penggairahan Yakni pemakaian beragam cara penyuluhan atau pendekatan lainnya untuk menimbulkan sikap untuk selamat.

k. Asuransi Yakni insentif finansial untuk tingkatkan pencegahan kecelakaan contohnya berbentuk pengurangan premi yang dibayar oleh perusahaan, bila tindakantindakan keselamatan sangatlah baik.