Upaya-upaya Pencegahan Terjadinya Kecelakaan Kerja di Berbagai Sektor

upaya pencegahan kecelakaan kerja secara preventif

Di era ke-21 ini semua bangsa tidak bisa terlepas dari sistem industrialisasi. Indikator keberhasilan dunia industri sangat tergantung pada kualitas tenaga kerja yang produktif, sehat dan berkualitas. Kita ambil contoh industri bagian konstruksi, yang disebut aktivitas di lapangan, memiliki fenomena kompleks yang menyangkut perilaku dan manajemen keselamatan. Di area konstruksi 5x lebih berat terjadinya kecelakaan dibanding industri berbasis manufaktur.

Pekerjaan dan pemeliharaan konstruksi memiliki karakter bahaya dengan alamiah. Oleh karenanya permasalahan bahaya harus diletakkan pada posisi pertama program keselamatan dan kesehatan. Di sebagian besar negara, keselamatan ditempat kerja masih memprihatinkan. Seperti di Indonesia, rata-rata pekerja usia produktif (15 – 45 tahun) meninggal karena kecelakaan kerja. Kenyataanya standar keselamatan kerja di Indonesia paling buruk dibanding dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Kecelakaan kerja sifatnya sangat tidak menguntungkan, tidak bisa dicegah, tidak bisa diramal, hingga tidak bisa diantisipasi dan interaksinya tidak disengaja. Berdasar pada pemicunya, terjadinya kecelakaan kerja dapat digolongkan jadi dua, yaitu langsung dan tidak langsung. Mengenai sebab kecelakaan tidak langsung terbagi dalam aspek lingkungan (zat kimia yg tidak aman, kondisi fisik dan mekanik) dan aspek manusia (lebih dari 80%).

Biasanya kecelakaan terjadi karena minimnya pengetahuan dan pelatihan, minimnya pengawasan, kompleksitas dan keanekaragaman ukuran organisasi, yang kesemuanya memengaruhi kemampuan keselamatan dalam industri konstruksi.

Beberapa pekerja juga akan tertekan dalam bekerja jika waktu yang disiapkan untuk berencana, melakukan dan menyelesaikan pekerjaan terbatas. Manusia dan beban kerja dan beberapa aspek dalam lingkungan kerja adalah satu kesatuan yg tidak dapat dipisahkan, yang disebut roda keseimbangan dinamis.

Ada beberapa usaha untuk mencegah masalah daya kerja yang bisa dilakukan agar para buruh tetap produktif dan memperoleh jaminan perlindungan keselamatan kerja, yaitu :

  1. Kontrol kesehatan sebelum bekerja (calon pekerja) untuk mengetahui apakah calon pekerja itu cocok dengan pekerjaan barunya, baik dengan fisik ataupun mental.
  2. Kontrol kesehatan berkala/ulangan, yaitu untuk mengevaluasi apakah sebagian faktor penyebab itu sudah menyebabkan gangguan pada pekerja
  3. Pendidikan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja diberi pada para buruh dengan kontinu agar mereka tetaplah siaga dalam menggerakkan pekerjaannya.
  4. Pemberian info mengenai beberapa ketentuan yang berlaku ditempat kerja sebelum mereka mulai tugasnya, tujuannya agar mereka mentaatinya.
  5. Pemakaian baju pelindung
  6. Isolasi pada operasi atau sistem yang membahayakan, misalnya sistem pencampuran bahan kimia beresiko, dan pengoperasian mesin yang sangat bising.
  7. Penyusunan area ventilasi lokal, agar beberapa bahan/gas sisa dapat dihisap dan dialirkan keluar.
  8. Substitusi bahan yang lebih beresiko dengan bahan yang kurang beresiko atau tidak beresiko sekalipun.
  9. Pengadaan ventilasi umum untuk mengalirkan udara kedalam ruang kerja sesuai sama keperluan.

Dapat diambil kesimpulan kalau pekerja jadi sumberdaya dalam lingkungan kerja konstruksi harius dikelola dengan baik, hingga dapat meningkatkan produktivitas yang tinggi. Hasrat untuk menjangkau produktivitas yang tinggi harus memerhatikan sisi keselamatan kerja, seperti meyakinkan kalau beberapa pekerja dalam keadaan kerja aman.